Arti Logo :
Bentuk Lambang daerah Kabupaten Demak berupa perisai yang berbentuk dasar segitiga lengkung melambangkan pertahanan dan keamanan lahir dan batin.
Makna Lambang :
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak tanggal 17 Agustus 1972 tentang Lambang Daerah Kabupaten Demak yang mengartikan makna motif-motif di dalam lambang dan pengapitnya sebagai berikut :
Lukisan bintang persegilima warna kuning emas melambangkan hasrat masyarakat Demak untuk mengamalkan Pancasila dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Dasar biru dan kuning menunjukkan geografis daerah Kabupaten Demak adalah daerah pantai dan rawa, yang mana setiap tahun waktu musim penghujan terlalu banyak air dan musim kemarau sangat kekurangan air;
Masjid menunjukkan arti kebesaran Masjid Agung Demak sebagai hasil kebudayaan khas Demak; Ruang masjid berjumlah 9 (sembilan) melambangkan tempat musyawarah Walisongo dan beringin melambangkan keadilan dan kebenaran serta penyayang;
Tombak berdiri tegak lurus melintas ke atas di tengah ruang masjid yang mengandung arti kepahlawanan revolusi 1945 melawan penjajahan;
Empat garis bergelombang laut berwarna biru menunjukkan bahwa Demak memiliki potensi hasil laut; Perahu layar mengandung arti kepahlawanan armada pimpinan Adi Pati Unus;
Padi dan kapas menunjukkan arti potensi bahan baku sandang dan pangan; Jumlah butir padi 17, kapas 8, gelombang laut 4 di setiap 5 garis putih, hal tersebut menunjukkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
0 comments:
Post a Comment